Purwokerto - Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas publik dengan menggelar rapat pembahasan terkait penyelesaian tanah untuk pembangunan gedung koperasi di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari sejumlah surat permohonan yang diajukan oleh pemerintah kelurahan terkait kebutuhan lahan untuk pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 14 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala BKAD Kabupaten Banyumas, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Camat Purwokerto Selatan Bapak Andiono, S.T., M.Eng. didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Ibu Siswi Indah Mulyani, S.STP., hadir bersama Lurah Karangpucung Bapak Haryanto Purnomo, S.E., Lurah Berkoh Ibu Mingga Rosmayanti, S.E., dan Lurah Purwokerto Kidul Bapak Johar Fauzi, A.Md. Kehadiran para pemangku kepentingan ini dinilai penting guna memastikan adanya kesamaan persepsi serta mempercepat proses penyelesaian administrasi dan teknis terkait tanah yang akan digunakan.
Kegiatan ini merupakan respons atas beberapa surat yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah kelurahan. Pertama, surat dari Lurah Karangpucung Nomor 100.2.2.5/115/IV/2026 tertanggal 2 April 2026 yang berisi permohonan penyelesaian mengenai status tanah untuk pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah Karangpucung. Kedua, surat dari Lurah Berkoh Nomor 400.10.2/72/IV/2026 tertanggal 8 April 2026 yang mengajukan tindak lanjut persetujuan Barang Milik Daerah (BMD) terkait penggunaan tanah untuk pembangunan gedung koperasi di wilayah tersebut. Ketiga, surat dari Lurah Purwokerto Kidul Nomor 100.2.2.5/034/IV/2026 tertanggal 8 April 2026 yang juga mengajukan permohonan serupa terkait penyelesaian tanah untuk pembangunan fasilitas koperasi di wilayahnya.
Dalam konteks pembangunan daerah, keberadaan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Koperasi diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Oleh karena itu, penyediaan lahan yang legal, jelas statusnya, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi langkah krusial yang harus segera dituntaskan.
Kepala BKAD Kabupaten Banyumas menegaskan pentingnya kehadiran para pihak yang terlibat secara langsung dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan tanah tersebut. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan yang diambil dalam rapat dapat didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Selain itu, koordinasi yang baik antar instansi juga diharapkan mampu meminimalisir potensi hambatan di kemudian hari.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mendukung penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, koperasi diharapkan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Secara keseluruhan, rapat pembahasan penyelesaian tanah untuk pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas publik di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan. Melalui koordinasi yang baik dan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, diharapkan permasalahan yang ada dapat segera terselesaikan sehingga pembangunan gedung koperasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.