Berita

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun Anggaran 2026

Dipublikasikan pada: Selasa, 23 Juni 2026 | Dibaca: 184 kali

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun Anggaran 2026

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan beserta pengelolaan anggaran pada Kecamatan Purwokerto Selatan selama Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini disusun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026 serta mengacu pada Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Purwokerto Selatan Tahun 2026 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPA-SKPD memuat rincian alokasi anggaran, target kinerja, indikator capaian, sumber pendanaan, serta rencana pelaksanaan kegiatan yang menjadi pedoman bagi seluruh unsur pelaksana dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel. Selain berfungsi sebagai dasar pelaksanaan belanja perangkat daerah, dokumen ini juga menjadi acuan dalam proses penatausahaan, pengendalian, monitoring, evaluasi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran guna memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Dengan adanya DPA-SKPD, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan Purwokerto Selatan dapat berjalan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, koordinasi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pencapaian target pembangunan daerah Kabupaten Banyumas secara efektif dan berkelanjutan.

 

UNDUH DISINI

Tag terkait:

BanyumasPurwokerto SelatanPerencanaanKeuangan
Aksesibilitas