Purwokerto - Pemerintah Kecamatan Purwokerto Selatan menerima kunjungan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 pada Rabu, 21 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Purwokerto Selatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pengelolaan arsip telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai upaya pembinaan guna meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintahan.
Pengawasan kearsipan internal ini mencakup dua aspek utama, yaitu aspek pengelolaan arsip dinamis dan aspek sumber daya kearsipan. Pada aspek pengelolaan arsip dinamis, dilakukan penilaian terhadap proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Sementara itu, pada aspek sumber daya kearsipan, penilaian meliputi ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta kelengkapan prasarana dan sarana pendukung kearsipan.
Dalam pelaksanaannya, objek pengawasan difokuskan pada Unit Kearsipan yang berada di Sekretariat Kecamatan serta satu unit pengolah di Seksi Pemberdayaan Masyarakat. Kedua unit ini menjadi representasi dalam menilai bagaimana sistem pengelolaan arsip berjalan di lingkungan Kecamatan Purwokerto Selatan secara keseluruhan.
Tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan oleh pihak kecamatan. Pemeriksaan ini meliputi kesesuaian dokumen dengan instrumen pengawasan, kelengkapan administrasi, serta penerapan standar pengelolaan arsip yang telah ditetapkan. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan masukan secara langsung kepada petugas pengelola arsip terkait hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, pihak Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan arsip di Kecamatan Purwokerto Selatan telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dari jajaran kecamatan dalam menerapkan tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel.
Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian lebih untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip agar semakin profesional. Beberapa hal yang menjadi catatan antara lain terkait kelengkapan dokumen tertentu, penataan arsip yang lebih sistematis, serta optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana kearsipan. Catatan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, petugas pengelola arsip dari Kecamatan Purwokerto Selatan menyampaikan komitmennya untuk segera melengkapi kekurangan yang ada serta melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan dari tim pengawas. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip serta mendukung terciptanya administrasi pemerintahan yang lebih baik.
Lebih lanjut, pihak Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas juga menegaskan bahwa kegiatan pengawasan kearsipan internal ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Banyumas. Dengan adanya pengawasan yang konsisten, diharapkan setiap instansi dapat terus berbenah dan meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan arsip.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek penataan tata kelola administrasi pemerintahan. Arsip sebagai sumber informasi dan bukti akuntabilitas memiliki peran strategis dalam mendukung pengambilan keputusan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 ini, diharapkan Kecamatan Purwokerto Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara berkelanjutan. Sinergi antara Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah dengan perangkat kecamatan menjadi kunci dalam mewujudkan sistem kearsipan yang tertib, profesional, dan berdaya guna, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Kabupaten Banyumas.